a. Mengidentifikasi faktor mempengaruhi
perkembangan dunia akuntansi
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1. Bisnis
internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi
Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan
multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi
internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan
2. Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi
oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain
itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi
ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan
sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan
kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka
sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi
menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
a. individualism,
b. jarak kekuasaan,
c. penghindaran ketidakpastian, dan
d. maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi
b. Mengetahui pendekatan
perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Ada
empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di
Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented
economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an
:
1. Pola makroekonomik
Berdasarkan
pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan
makroekonomik. Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga
proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam
perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi
aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik
terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan
kebijaksanaan ekonomi nasional.
2. Pola mikroekonomik.
Kerangka
kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik
meliputi : Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis, Tujuan utama
perusahaan adalah bertahan untuk terus hidup, Strategi perusahaan untuk
bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi. Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis,
konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3. Pendekatan disiplin bebas.
Pertimbangan
dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan
intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara
menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4. Pendekatan akuntansi
seragam.
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat
pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi
yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan
semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana
pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer
perusahaan.
c. Mengidentifikasi negara
yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain
* Prancis
* Jepang
* Amerika
Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber
pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat,
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas
masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas
perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan
pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan
mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif
dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda
menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c. Ikatan
politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan
gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah
kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan
banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain
entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan
perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa
Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengalaman dengan hyperinflansi.
d. Memiliki pengetahuan dasar
klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif,
berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan
akuntansi.
· Macroeconomic Pattern
Akuntansi
untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
· Microeconomic Pattern
Akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana
memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
· Independent Dicipline
Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
· Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan induktif, Nobes
dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
· Tipe pemakai laporan
keuangan yang dipublikasikan
· Tingkat kepastian hokum
· Peraturan pajak dalam
pengukuran
· Tingkat konservatisme
· Tingkat ketaatan penerapan
dalam historical cost
· Penyesuaian replacement
cost
· Praktek konsolidasi
· Kemampuan untuk memperoleh
provisi
· Keseragaman antarperusahaan
dalam menerapkan peraturan
e. Menjelaskan perbedaan
antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang
dominan penerapannya
Akuntansi
Penyajian Wajar VS Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum)
2. Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum)
3. Pensiun dengan biaya yang
diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4. Penggunaan cadangan diskrit
untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli
bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi
pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan
dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan
memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di
Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan
Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara
hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
f. Mengetahui isu penting
perbedaan antara penyajian wajar dan ketaatan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah
tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang
belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS.
Sumber
:
buku Akuntansi Internasional (International Accounting)
karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Choi D.S. Frederick
& Meek K. Gary. 2005. Akuntansi internasional, edisi 5 buku 1. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar