Kelompok : 4
Nama : Rindy Riantika
Kelas : 4EB08
Akuntansi Internasional
BAB 7 – Harmonisasi Akuntansi Internasional
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang
terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting
(seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga
tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi
IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor
dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan
praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin
internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen
Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang
berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak
berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial
Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat
bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi
nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan
di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan
dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum
dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan
keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja
yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk
satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas
dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya
”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang
dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional
untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten
Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International
Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya
pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang
disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting
Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar
IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi
komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang
diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar