Kelompok : 4
Nama : Rindy Riantika
Kelas : 4EB08
Akuntansi Internasional
BAB 7 – Harmonisasi Akuntansi Internasional
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang
terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting
(seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga
tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi
IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor
dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan
praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin
internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen
Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang
berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak
berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial
Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat
bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi
nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan
di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan
dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum
dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan
keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja
yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk
satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas
dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya
”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang
dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional
untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten
Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International
Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya
pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang
disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting
Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar
IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi
komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang
diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.
Selasa, 23 April 2013
Senin, 08 April 2013
Sejarah Chelsea.FC
Chelsea F. C. (Chelsea Football Club) merupakan sebuah klub sepak bola ternama di negara Inggris
yang bermain di Liga Utama Inggris, yang dikenal sebagai Barclays English
Premier League. Klub ini berdiri pada tahun 1905 oleh Henry Augustus Mears di
sebuah pub yang bernama “The Rising Sun” di Fulham Road, London Barat, England.
Klub ini bermarkas di stadion Stamford Bridge, London SW6 1HS, England, yang
berkapasitas sebanyak 41.841 penonton. Pada awalnya,Chelsea F. C. bernama
London F. C., yang dikenal dengan sebutan The Pensioners. Nama “Chelsea”
diambil dari nama sebuah district elite di kota London yaitu “Royal Borough of
Kensington and Chelsea”. Sebelum diberi nama “Chelsea F. C.”,
klub tersebut sempat memiliki banyak nama mulai dari London F. C., Kensington
F. C., dan Stamford Bridge F. C., namun ketiga nama tersebut ditolak dan
akhirnya ditetapkan lah dengan nama Chelsea F. C. dan
dikenal dengan sebutan The Blues. Chelsea F. C. memiliki
supporter yang bernama CFC (Chelsea Fans Club)
dan The True Blues. Di Indonesia, terdapat
kumpulan supporterChelsea F. C. yang bernama CISC (Chelsea's
Indonesian Supporter Club).
The Blues (Chelsea
F. C.) pertama kali ditangani oleh seorang manajer yang bernama John
Robertson (1905-1906). Seiring dengan waktu, The Blues akhirnya
baru menikmati kesuksesan pada tahun 1955, dengan menjuarai Liga Utama Inggris
(1954-1955). Pada saat itu The Blues ditangani oleh
seorang manajer yang bernama Ted Drake. Setelah itu, The Blues mengalami
pasang surut. Rencana pembenahan stadion Stamford Bridge malah membuat kondisi
finansial klub The Blues terancam. Pada 1982, The
Blues diselamatkan oleh Ken Bates yang membeli kepemilikan klub
seharga £1 saja. Dibawah kepemimpinan Bates, The Blues pun
berubah dari klub tradisional menjadi klub kosmopolitan.
Sampai pada bulan Juni 2003, klub Chelsea F. C. dibeli
oleh seorang milyarder asal Rusia dan pemilik perusahaan investasi Millhouse
Capital, yaitu Roman Abramovich (2003 – sekarang). Dan pada tahun 2005 dan
2006, The Bluesakhirnya menjuarai 2 kali berturut - turut
Liga Utama Inggris (2004 – 2005 & 2005 – 2006). Saat itu, The
Blues ditangani oleh seorang manajer yang sangat terkenal yaitu “The
Special One” Jose Mourinho (2004 – 2007). Pada masa jabatan Jose Mourinho
sebagai manajer, The Blues tidak hanya menjadi juara
Liga Utama Inggris (2004 – 2005 & 2005 – 2006) saja, tetapi The
Blues juga menjuarai 1 Piala Community Shield (2005), 2 Piala
Carling (2005 & 2006), 2 Piala Liga (2005 & 2007) dan Piala FA (2007). The
Blues memang sangat sukses pada saat ditangani oleh Jose Mourinho,
akan tetapi pada tahun 2007 Jose Mourinho mengundurkan diri dari jabatannya,
akibat penampilan buruk tim pada awal kompetisi dan juga akibat
ketidakcocokannya dengan sang pemilik klub, Roman Abramovic. The
BluesKemudian ditangani oleh Avram Grant (2007 – 2008), mantan manajer
timnas Israel.
Pada saat ditangani oleh manajer Avram Grant, The
Blues menjadi treble runner-up yaitu menjadi runner-up di
ajang Piala Carling, runner-up di ajang Liga Utama Inggris
& runner-up di ajang Liga Champions. Namun prestasi
tersebut dianggap tidak cukup baik sehingga Avram Grant terpaksa dipecat di
akhir musim dan digantikan oleh pelatih Brazil, Luiz Felipe Scolari (2008 –
2009). Scolari tidak mampu memberikan prestasi yang memuaskan bagi The
Blues, sehingga ia akhirnya dipecat juga dan digantikan sementara oleh
pelatih timnas Rusia, Guss Hiddink. Pada masa jabatannya yang hanya sementara,
Guss Hidink memberikan prestasi yang cukup dengan menjuarai Piala FA (2009).
Diawal kompetisi Liga Utama Inggris (2009 – 2010), The
Blues mengontrak mantan manajer AC Milan, yaitu Carlo Ancelotti
(2009 – 2011). Pada saat jabatannya, Ancelotti berhasil membawa The
Blues kembali menjuarai Liga Utama Inggris (2009 – 2010). Dan
tidak hanya itu, ia juga berhasil membawa The Bluesmejadi
juara Community Shield (2009) dan Piala FA (2010). The Blues menjadi
klub ke-7 yang berhasil mendapat rekor “mengawinkan” Piala Liga Utama Inggris
& Piala FA (Double Winner). Pada musim tersebut, The Blues juga
mencetak rekor menang mutlak 100% terhadap 3 tim besar Liga Utama Inggris
(Manchester United, Liverpool, dan Arsenal). Akan tetapi pada musim berikutnya
(2010 – 2011),The Blues akhirnya puasa gelar lagi, The
Blues tidak berhasil membawa pulang 1 Piala pun, dan akhirnya
Carlo Ancelotti pun dipecat setelah pertandingan terakhir di Liga Utama
Inggris. Untuk sementara ini, The Blues belum
memiliki manajer baru pengganti Carlo Ancelotti.
REVIEW JURNAL (AKUNTANSI INTERNASIONAL)
1. Identitas
Artikel
a. Judul
: HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI
b. Penulis
: Arja
Sadjiarto
c. Jurnal : JURNAL
AKUNTANSI & KEUANGAN
d. Volume
: 1
e. Tahun : 1999
f. Nomor : 2
g. Halaman: 1-18
2. Pendahuluan
a. tujuan
tulisan ini membahas pentingnya akuntansi
internasional
3.
TINJAUAN PUSTAKA & HIPOTESIS
a. tinjauan pustaka : Financial
Accounting Standards Board (1999), Summaries and Status of all FASB
Statements,
www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September
1999.
______ (1999), International
Accounting Standard Setting: A Vision for the Future-
Report of the
FASB ,
www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb , September
1999
International Accounting
Standards Committee (1999), List of Current IASC
Standards,
www.iasc.org.uk/frame/cen2_1.htm
Iqbal, M. Zafar, Trini U. Melcher
dan Amin E. Elmallah (1997), International
Accounting : A
Global Perspective,
Cincinnati, Ohio: South-Western College
Publishing
Nobes, Christoper dan Robert
Parker (1995), Comparative International Accounting,
Edisi keempat, London: Prentice
Hall International (UK) Limited
Radebaugh, Lee H., dan Sidney J.
Gray (1997), International Accounting and
Multinational Enterprises, Edisi
keempat, Toronto, Canada: John Wiley & Sons, Inc.
b. hipotesis
FASB
(Financial Accounting Standards Board) mempunyai pandangan bahwa tetap
harus ada satu standar akuntansi
4.
metode penelitian
a. pengukuran variable
-
b. metode analisis
metode yang di gunakan adalah membandingkan standar
akuntasi yang digunakan di setiap negara
c. objek
harmonisasi standar akuntansi internasional
5.
hasil analisis
Ada empat belas faktor yang
mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi,
sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan, tingkat
inflasi, sistem perundang-undangan, dan
aturan-aturan akuntansi.
6. simpulan,
keterbatasan, implikasi
Standar akuntansi tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan
kondisi hukum, sosial dan ekonomi
suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut
menyebabkan suatu standar
akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara
lain. Globalisasi yang tampak
antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara
serta munculnya perusahaan
multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan
akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara
luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC merupakan salah
satu usaha harmonisasi standar
akuntansi yaitu untuk membuat
perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin
kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di
setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar
akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar
akuntansi nasional suatu negara.
FASB mempunyai pandangan bahwa
tetap harus ada satu standar akuntansi
internasional yang berlaku di
seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi
penentu standar akuntansi
internasional dengan struktur dan proses tertentu.
Menurut FASB, IASC bisa
dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk
organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.
Kamis, 04 April 2013
IV. PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN (Ak. Internasional)
a. Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan
perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi
oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat
pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong
oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat,
Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan
kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak
pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor
institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini,
menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di
kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara
pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat
terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi
sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya
memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
b. Konsep – Konsep pengungkapan
1. Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah
pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2. Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep
yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar
dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai
laporan keuangan
3. Pengungkapan Penuh
4. Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa
manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja
perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir,
Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai
pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan
manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini
berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi
investasinya kepada para investor.
Sejumlah
aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak
ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan
akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat
transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik
pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk
memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu,
lengkap dan akurat.
c. Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya
mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi
informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan
kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan
kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar
domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan
pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu
negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan
secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham
kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang
melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan
penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
d. Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional
kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan
kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari
penyusunan laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa
besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang
dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4. Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar
nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.
e. Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam
beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak
terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba
per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1. Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup
:
a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS),
pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi
masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos,
periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa
depan.
2. Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan
informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong
signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika
secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh
lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini
membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik
bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan
perusahaan.
3. Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di
Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan
penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk
menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai
pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok,
pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan
non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi
pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan
nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a. Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke
dalam mata uang nondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas
menurut keompok kedua standar akuntansi
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan
kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan
antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan
beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
f. Pengungkapan Tata Kelola
Perusahaan
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat
internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan –
tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham,
anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan
kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan
peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin
mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
g. Pengungkapan Dan Pelaporan
Bisnis Melalui Intern
World Wide Web semakin
banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak
sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible
Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan
keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk
pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan
kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga
secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
h. Pengungkapan Laporan
Tahunan Di Negara-Negara Pasar Berkembang
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara
pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan
dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan
yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan
disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
i. Implikasi Bagi Para
Pengguna Laporan Keuangan Dan Para Manajer
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat
dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat
pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer
di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus
mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat
memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka.
Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih
banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis
keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh
keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan
yang ketat.
Sumber:
bahan ajar Ibu MEIFIDA ILYAS, SE,
MSi.AKUNTANSI INTERNASIONAL
http://ibeiiigoi.blogspot.com/2013/03/iv-pelaporan-dan-pengungkapan-ak.html
III. AKUNTANSI KOMPARATIF (Ak. Internasional)
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
a. Mengidentifikasi istilah
standar akuntansi dan penentuan standar
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari
penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan
standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
1. Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi
cenderung lemah dan tidak efektif
2. Secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
3. Beberapa
Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil
4. Di
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Menurut
Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
1. peristiwa ekonomi
2. kepentingan pribadi
3. penyebaran ide-ide
4. perjalanan sejarah
5. pengaruh internasional.
Sedangkan menurut Nobes dan Parker mengatakan
faktor budaya, sosial dan politik merupakan faktor dominan yang
mempengaruhi regulasi akuntansi di berbagai negara. Dengan demikian jelas bahwa
penentuan standar akuntansi tidak hanya menyangkut masalah teknis.
b. Penentuan Standar
Penentuan standar akuntansi melibatkan
gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan
penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi
badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau
public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
c. Tujuan dalam penentuan
Standar
Penentuan standar merupakan pilihan sosial
sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan
pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik
bersifat sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya
d. Memahami kenapa praktek
akuntansi berbeda dengan standar akuntansi yang ditentukan
Standar
akuntasi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun pada praktiknya
berbeda dengan yang telah ditentukan oleh standar. Perbedaan ini disebabkan
antara lain oleh:
· Hukuman atas ketidakpatuhan
terhadap ketentuan akuntansi resmi, pada kebanyakan negara cenderung lemah dan
tidak efektif.
· Perusahaan secara sukarela
boleh melaporkan informasi akuntansi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
· Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya maka operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik.
· Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri, bukan
untuk laporan konsolidasi.
e. Mengetahui sistem akuntansi
di negara-negara maju (Jepang, Amerika)
· Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum
komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang
diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan
(apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai
berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga
pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
· Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau
Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System
AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan
keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan
hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap
bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja
sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu
pelan atau ke arah yang salah.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan
akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan
keuangan
7. Perbandingan data keuangan
tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
f. mengidentifikasi persamaan
dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Aturan dan sistem akuntansi
di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem, di mana
dalam setiap standar yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan
dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya.
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat.
Christopher
Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
· Sistem Hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat
suatu formulasi umum.
· Pemilik Dana
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
· Pengaruh system perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan
melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi
(accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
· Kemantapan profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
· Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
· Teori Akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti
halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas
kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk
menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam
hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh
pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya
conceptual framework.
· Accident of history sistem
Kejadian-kejadian
tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan
metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an
memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan
(disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan
tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan
dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas
selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi
hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan
suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain.
Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara
serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan
suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Sumber :
http://ismyoktia.blogspot.com/2013/03/tugas-softskill-minggu-ke-3-akuntansi.html
Langganan:
Postingan (Atom)