Selasa, 23 Oktober 2012

TUGAS 3 Ethical Governance

Rindy Riantika
4EB08 25209146


1. Governance System
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a. Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
1)      Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
2)      Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.
b. Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
1)      Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
2)      Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
c.Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain) adalah :
1)      Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
2)      Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
3)      Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
4)      Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
5)      Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
6)      Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.
7)      Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.
d. Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
1)      Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

2. Budaya Etika
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem  dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
·         Keyakinan dan nilai-nilai bersama
·         Dimiliki bersama secara luas
·         Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.

3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1)      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2)      Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
Sumber:

Minggu, 07 Oktober 2012

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

- Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

- Kesaling – tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

- Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

- Perkembangan dalam etika bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

- Etika bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.



  1. http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/perilaku-etika-dlam-bisnis/
  2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
  3. http://fikaamalia.wordpress.com/2012/09/27/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis/

PENDAHULUAN DAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

- Pengertian etika
       Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
       Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
1.     Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2.     Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.     Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

- Prinsip-prinsip etika
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
1.     Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan   moral dalam semua aktifitas mereka.
2.     Kepentingan Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang  mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
3.     Integritas : Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
4.     Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
5.     Keseksamaan  : Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik. 

- Basis teori etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi  : Egoisme Etis dan Utilitarianisme 
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a)      Kebijaksanaan
b)      Keadilan
c)      Suka bekerja keras
d)     Hidup yang baik

- Egoism
Fokus teori = “One should always act in one’s own best interest
Self-interest berbeda dengan selfishness.
Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
 “always do that which is in your own interest
– Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial
Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan terbuka)
Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian

Rabu, 13 Juni 2012

Sejarah Printer Komputer


Teknik cetak mencetak sudah dilaksanakan secara sederhana di Cina pada abad ke-14. Inovasi orang-orang Cina telah berhasil menciptakan tinta dan block printing yang berpengaruh besar terhadap tradisi tulisan. Tetapi perkembangan teknik cetak di Cina tidak sehebat dengan perkembangan yang terjadi di Eropa. Hal ini terjadi disebabkan alfabet Cina memiliki ribuan ideogram spesifik, yang sangat sukar jika diterapkan di mesin tik. Akibatnya, hampir tidak ada perubahan yang berarti dalam hal efisiensi produksi di Cina sebagaimana yang terjadi di Eropa.

Di awal tahun 1950-an, terjadi perkembangan budaya yang sangat pesat di Eropa yang menimbulkan kebutuhan akan proses produksi dokumen tulisan yang cepat dan murah. Adalah Johannes Guternberg, seorang tukang emas dan usahawan asal Jerman, yang berhasil mengembangkan teknologi mesin cetak yang telah mengubah tehnik mencetak secara revolusioner. Percetakan sendiri mungkin merupakan penemuan yang paling penting pada millennium lalu, walaupun dampak yang ditimbulkannya pada perekonomian global tidak terlalu besar. Penemuan mesin cetak ini memungkinkan Alkitab jadi buku pertama yang diproduksi secara massal.

Sejarah kamera


Antara abad ke-11 dan ke-16, seseorang telah memiliki kamera yang disebut camera obscura (kamera kabur). Alat-alatnya pun sangat sederhana. Yaitu, cukup dengan tarikan tangan secara cermat. Karena itu, hasilnya berupa gambar yang tidak jelas.
Karena kamera jenis itu belum sempurna, maka datang seseorang bernama Daniello Barbaro melengkapinya dengan lensa dan alat pembuka yang selalu berubah, dan bisa mempertajam gambar yang dipotret. Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 1568. Wah sudah lama, ya!
Setelah Thomas Wedgwood dan Sir Humphrey Davy mengadakan percobaan dengan merekam bayangan hitam berupa lukisan, maka camera abscura pun semakin sempurna. Mereka secara bekerja secara tekun pada tahun 1802. Kamera itu mampu mencetak langsung gambar dengan dilapisi kertas, namun tidak membuat cetakan yang permanen.
Tahun 1816, Joseph Niepce membuat kamera fotografi kasar dari kotak permata dan lensanya diambil dari mikroskop. Ia mampu mengambil gambar negatif. Tahun 1835, William Talbot untuk pertama kalinya membuat gambar positif dari negatif. Ia juga yang pertama kali membuat gambar permanen.
Kemudian, datang Louis Daguerra menemukan cara baru, yang bisa merekam gambar pada piring perak. Penemuan ini persisnya pada tahun 1839. Terakhir, tahun 1888, kamera kotak telah beredar di tengah-tengah pasar. Sistem kamera ini disebut Kodak dan dikembangkan oleh Eastman Dry Plate dan Film Company.
Saat itu, kamera terjual laris. Orang-orang pun menggunakan kamera ini dengan mudah, karena kamena ini hanya diisi film untuk 100 pencahayaan. Lebar gambarnya 6 cm. Kamera ini semakin canggih. Kita pun boleh menduga, kamera kotak ini merupakan awal dikenalnya fotografi yang ada sekarang.

Reproduksi hamster


Hamster jantan memiliki testis yang besar sesuai dengan ukuran tubuh mereka. Hamster muda lebih sulit melakukan seks.
Hamster melakukan pembuahan pada usia yang berbeda tergantung dari spesiesnya, tetapi hal ini bisa dilakukan pada usia 1 bulan sampai 3 bulan. Hamster jantan tetap dapat melakukan pembuahan selama hidupnya, namun betina tidak. Hamster betina mengalami estrus kira-kira setiap tiga hari.
Musim pengembangbiakan terjadi pada bulan April sampai Oktober, dengan 1 sampai 13 anak lahir setelah periode gestasi selama 13 sampai 22 hari. Gestasi terjadi 16 sampai 18 hari untuk hamster Sirian, 18 sampai 21 hari untuk hamster Rusia, 21 sampai 23 hari untuk hamster Tiongkok dan 23 sampai 30 untuk hamster Roborovski.
Setelah hamster betina hamil, induk hamster akan membangun sarang dan mengumpulkan anaknya disana. Mereka tidak berambut, mata mereka tertutup dan sangat kecil. Setelah 1 minggu, mereka mulai berkeliling sarang mereka dan makan. Setelah 3 minggu, anak hamster bisa meninggalkan sarang mereka. Kecuali untuk hamster Roborvski, yang baru bisa keluar dari kandang dalam waktu 4 minggu. Biasanya, hamster jantan dan betina dipisah saat hamster betina melahirkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Anak dari hamster juga tidak boleh dipegang, agar tidak dimakan oleh induk. Setelah satu minggu mereka mulai mengeksplorasi keluar sarang. Mereka telah seluruhnya selesai setelah 3 minggu, atau 4 minggu untuk hamster Roborovski. Kebanyakan orang akan menjual hamster ke toko-toko ketika usia hamster 2 sampai 8 bulan.

Tempat tinggal hamster


Hamster dapat disimpan baik di kandang maupun pada terarium yang tersedia di toko-toko binatang peliharaan. Kandang lebih mudah dibawa, pinggirannya dapat digunakan untuk memanjat. Pada kotak gelas, dapat mencegah hamster melempar keluar serbuk kayu dan sampah-sampah lainnya keluar kandang, memberikan pemandangan yang lebih baik untuk hamster, lebih tenang, serta mencegah keadaan sekitar kandang yang kotor.
Karena besar hamster yang kecil, rumah yang cocok untuk hamster selalu harus terdapat tempat paling sedikit 2 kaki dan bagian atas yang kuat karena hamster adalah pemanjat yang baik. Kotak kaca tidak boleh lebih tinggi daripada panjangnya untuk sirkulasi udara, dan karena besar yang lebih kecil, hamster kerdil membutuhkan kandang yang lebih besar, paling sedikit 80 sentimeter karena aktivitas mereka yang besar.
Hindari benda-benda berbahaya yang berbahaya untuk binatang. Kayu dari tumbuhan runjung ataupun tripleks tidak cocok untuk hamster, karena hamster akan mengerat kayutersebut dan baik lem maupun resin beracun untuk mereka. Kandang yang dibeli dari tokobisa dilengkapi dengan beberapa tingkat, dihubungkan dengan tangga.
Temperatur normal hamster sebesar 18 sampai 26 °C(64 sampai 80 °F)
Lantai dari tempat tinggal hamster biasanya dipenuhi dengan serbuk kayu. Serbuk kayu dibuat dari kertas yang sudah dibuang atau kayu dengan aroma-aroma adalah yang paling sehat. Mengerat dan memakan serbuk kayu yang terbuat dari pohon cedar, pinus, mungkin mengandung fenol yang bisa merusak sistem respirasi, hati dan kulit hamster.